KMK Tarif Bunga
Sanksi Administrasi
No | Ketentuan dalam Undang-Undang mengenai Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan | Tarif bunga per bulan |
---|---|---|
1 | Pasal 19 ayat (1), Pasal 19 ayat (2), dan Pasal 19 ayat (3) | 0,51% (nol koma lima satu persen) |
2 | Pasal 8 ayat (2), Pasal 8 ayat (2a), Pasal 9 ayat (2a), Pasal 9 ayat (2b), dan Pasal 14 ayat (3) | 0,93% (nol koma sembilan tiga persen) |
3 | Pasal 8 ayat (5) | 1,35% (satu koma tiga lima persen) |
4 | Pasal 13 ayat (2) dan Pasal 13 ayat (2a) | 1,76% (satu koma tujuh enam persen) |
Imbalan Bunga
No | Ketentuan dalam Undang-Undang mengenai Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan | Tarif bunga per bulan |
---|---|---|
1 | Pasal 11 ayat (3), Pasal 17B ayat (3), Pasal 17B ayat (4), dan Pasal 27B ayat (4) | 0,51% (nol koma lima satu persen) |